Banda Aceh, tvOnenews.com - Untuk memastikan keamanan angkutan darat saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Terminal Tipe A Lhokseumawe, Aceh, petugas gabungan melakukan tes urine terhadap para sopir angkutan umum. Hasilnya dua sopir angkutan umum positif narkoba.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, didampingi Kasat Lantas AKP Adek Taufik di Lhokseumawe, mengatakan pemeriksaan urine tersebut dilakukan pada Rabu (20/4/2023) malam mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB.
Petugas gabungan memeriksa sebanyak 27 sopir bus baik jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan minibus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). "Dari total sebanyak 27 sopir angkutan umum yang menjalani pengecekan urine, dua orang diantaranya positif menggunakan obat terlarang yang mengandung methamphetamine," katanya.
Adek Taufik menambahkan, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, sopir tersebut tidak diperbolehkan lagi mengemudikan kendaraan untuk sementara waktu, sedangkan kendaraan yang dikemudikannya digantikan oleh sopir lain.
"Kepada sopir yang positif menggunakan narkoba ini tidak diproses lebih lanjut secara hukum, karena kami tidak memiliki cukup bukti. Namun, tetap akan diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," katanya.
Pemeriksaan urine tersebut bekerjasama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, dan Terminal Tipe A Lhokseumawe serta tim kesehatan.
Tes urine tersebut dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum. Pihaknya akan terus memantau para sopir, antara lain dengan melakukan pemeriksaan urine.
"Kepada pengemudi kendaraan diimbau untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun itu, karena melanggar hukum serta juga membahayakan diri dan orang lain," katanya. (ant/wna)
Load more