LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Razia tempat penambangan Minyak Ilegal di Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Polisi Razia Sumur Tambang Minyak Ilegal dan Tangkap Dua Orang Pemiliknya

Aparat kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatra Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan

Kamis, 20 April 2023 - 18:12 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama  Polda Sumatera Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (20/4/2023).

Aparat menangkap dua orang yang merupakan pemilik serta pengelola sumur minyak ilegal, bernama Novri dan Asri. Keduanya ditangkap polisi dikawasan Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, setelah kabur dari lokasi penambangan sumur minyak ilegal miliknya.

Keduanya melakukan penambangan sumur minyak ilegal ini dikawasan Perusahaan PT Madhucon Indonesia tanpa izin perusahaan, bahkan keduanya mendapatkan Uang Ratusan juta rupiah, sebagai  pelicin dari para penambang sumur ilegal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi Melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan saat dilakukan razia dikawasan penambangan liar sumur minyak ilegal tersebut kedua pelaku dan para penambang tidak berada ditempat. 

Baca Juga :

"Kita gelar razia gabungan polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin dilokasi penambangan sumur minyak ilegal dikawasan perusahaan PT Madhucon Indonesia. Dan kita berhasil mengamankan dua orang yang merupakan pemilik dan pengelola sumur tambang minyak ilegal, keduanya kita bawa ke Polres Musi Banyuasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya" pungkas Dwi Rio Andrean.

Kedua pelaku pemilik dan pengelola penambang minyak ilegal ini dijerat pasal 25 Undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,  dengan diancam hukuman 1 tahun penjara dan denda 5 Miliar Rupiah.(pka/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Bersama Sarwendah, Ahli Tarot Terawang Nasib Ruben Onsu Justru Makin…

Tak Lagi Bersama Sarwendah, Ahli Tarot Terawang Nasib Ruben Onsu Justru Makin…

Ahli tarot, Jeng Nimas, mencoba meramal masa depan Ruben Onsu setelah resmi bercerai dari Sarwendah.  Lalu, bagaimana terawangannya? Simak artikel selengkapnya!
Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Guyonan Janda Saat Kampanye Viral di Media Sosial: Manusia Gudangnya Khilaf

Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Guyonan Janda Saat Kampanye Viral di Media Sosial: Manusia Gudangnya Khilaf

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK, menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya tentang ;janda' yang kemudian menjadi sorotan publik saat kampanye.
Menperin Ungkap Penyebab Industri Otomotif Alami Kelesuan

Menperin Ungkap Penyebab Industri Otomotif Alami Kelesuan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan penyebab industri otomotif saat ini mengalami kelesuan serta cara untuk mengatasinya dengan baik dan benar.
Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Diduga Berkaitan Soal Tambang Ilegal

Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Diduga Berkaitan Soal Tambang Ilegal

Polisi masih mendalami insiden penembakan antar anggota yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan.
Dua Media Belanda Ini Pernah Prediksi Jika Langkah Timnas Indonesia Tak akan Jauh di Kualifikasi Piala Dunia, Sekarang Mereka Sadar Kalau...

Dua Media Belanda Ini Pernah Prediksi Jika Langkah Timnas Indonesia Tak akan Jauh di Kualifikasi Piala Dunia, Sekarang Mereka Sadar Kalau...

Media populer asal Belanda ini menanggung malu lantaran sebelumnya pernah memprediksi jika langkah Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 semakin sulit dicapai.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Formula Subsidi BBM Tinggal Tunggu Presiden Prabowo

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Formula Subsidi BBM Tinggal Tunggu Presiden Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebut formula subsidi BMM sudah selesai & tinggal menunggu kedatagnan Presiden Prabowo Subianto
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral