Medan, tvOnenews.com - Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah tahun 2023 ini, layanan kunjungan tatap muka di Rutan Kelas I Tanjung Gusta dibuka secara umum dengan prosedur atau aturan yang masih ketat dan tentunya melibatkan aparat penegak hukum dari jajaran TNI - Polri.
Dalam hal ini, pihak Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sudah mempersiapkan hal-hal penting selama membuka layanan kunjungan tatap muka.
"Layanan kunjungan tatap muka yang kita selenggarakan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta tentunya berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan dalam surat edaran amanat Bapak Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI dalam surat edaran Nomor: PAS.1-UM.01.01-145 pada tanggal 13 Februari 2023 lalu. Di mana dalam surat edaran tersebut disampaikan pedoman penyesuaian pelaksanaan layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi pada layanan kunjungan atau kegiatan yang melibatkan pihak luar," ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang BcIP SH.
Nimrot menambahkan, sesuai ketentuan Kepala Rutan/ Lapas/ LPKA tetap menyelenggarakan layanan kunjungan virtual guna mengakomodir bagi Tahanan/ Anak/ Narapidana/ Anak Binaan yang belum atau tidak memenuhi syarat mendapatkan layanan kunjungan secara tatap muka.
Untuk Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan, ketersediaan sarana prasarana, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Lalu, kegiatan yang melibatkan pihak luar dalam rangka Pelayanan Tahanan/ Anak atau Pembinaan Narapidana/ Anak Binaan dilaksanakan dengan ketentuan:
a. Mitra/ Stakeholder/ Pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
b. Bagi Mitra/ Stakeholder/ Pihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan tes rapid/swab antigen dengan hasil non reaktif dalam kurun waktu 2x24 Jam.
c. Bagi Narapidana/ Anak Binaan yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar hanya dilaksanakan di dalam Rutan/Lapas/LPKA.
d. Kepala Rutan/ Lapas/ LPKA menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar sesuai dengan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
e. Kepala Rutan/ Lapas/ LPKA membuat jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar agar tertib administrasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan
keamanan dan kesehatan.
f. Jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dilaksanakan di luar Rutan/Lapas/LPKA maksimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) minggu.
g. Kepala Rutan/ Lapas/ LPKA melaksanakan pembinaan yang melibatkan pihak luar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
h. Dalam hal Narapidana/ Anak Binaan belum menerima vaksin dikarenakan alasan kesehatan, maka pembinaan yang melibatkan pihak luar tetap dapat
dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi surat keterangan dari dokter instansi pemerintah.
Diketahui kunjungan hari raya Idul Fitri 2023 di Ruan Kelas I Tanjunggusta Medan ini dilaksanakan selama 3 hari dibuka sejak ditetapkan perayaan Idul Fitri oleh Pemerintah Republik Indonesia, yaitu bertepatan pada 1 Syawal 1444 Hijriah.
Kata Nimrot, jam kunjungan akan dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi pertama yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, lalu dilanjutkan pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB. Sedangkan untuk kunjungan dan penitipan barang atau makanan tersebut, dilaksanakan selepas kegiatan Shalat Ied Fitri dan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Setiap pengunjung yang membawa makanan dan barang diminta untuk memenuhi ketentuan pihak Lapas.
Menurut Nimrot, Untuk persiapan teknis bagi petugas yang berdinas nantinya pun sudah dilakukan sebelumnya. Ia mengaku pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh pejabat struktural dan staf membahas persiapan piket Lebaran dan pengamanan selama cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Saat rapat, saya selaku KA Rutan sudah menyampaikan hal-hal yang harus dipersiapkan guna memaksimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dan juga telah dijelaskan dengan menekankan, teknis pelaksanaan pengamanan yang juga harus ditingkatkan selama perayaan Idul Fitri di Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan," ungkapnya.
Dan untuk peningkatan pelayanan dan mewujudkan keamanan serta kenyamanan pihak Rutan sudah mensosialisaiskan ke warga binaan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk dilaksanakan bersama-sama.
"Kita tidak ada libur selama jadwal cuti bersama. Saat Idul Fitri justru akan lebih ramai kunjungan keluarga warga binaan, baik yang menjenguk atau sekadar menitipkan paket makanan hingga pakaian. Untuk itu dalam rapat jajaran dan juga dengan warga binaan, saya sudah sampaikan dan tegaskan pengamanan kunjungan harus diperketat. Serta fasilitas sarpras akan kita persiapkan,” ujar Nimrot.
Terakhir Nimrot mengatakan, pengetatan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang-barang terlarang yang sengaja diselipkan ke dalam titipan keluarga untuk warga binaan.
“Semua makanan dan pakaian yang dititipkan keluarga kita bongkar sesuai prosedur. Termasuk nasi, sayur atau semacamnya kita periksa detail guna memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan. Barang yang dikemas itu juga nanti kita buka, kita tuang kedalam plastik transparan yang sudah kita sediakan. Dan untuk ini pihak kita telah berkoordinasi dan melibatkan Aparat Penegak Hukum dari TNI dan Polri," tandas Nimrot. (ysa/fna)
Load more