Pesawaran, tvOnenews.com - Polres Pesawaran Lampung menerima penitipan sepeda motor dan mobil di Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Penitipan kendaraan milik warga masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan saat ditinggal mudik.
"Saat ini Polres Pesawaran sudah menerima penitipan sepeda motor dan mobil baik di Polres maupun di jajaran tingkat Polsek," kata AKBP Pratomo Widodo, Kapolres Pesawaran Lampung, kepada tvOnenews.com, Jumat (21/04/2023).
Kapolres menjelaskan, penitipan kendaraan tersebut merupakan langkah utama untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan saat ditinggal mudik pemiliknya. Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan agar warga masyarakat yang mudik bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halamannya.
"Ini merupakan terobosan terbaik, warga masyarakat bisa berlebaran bersama keluarga begitu juga kendaraannya yang ditinggal aman terjaga," jelasnya.
Pada H-1 Idul Fitri 1444 H Polres Pesawaran sudah menerima penitipan kendaraan Operasional PNM Mekar Gedong Tataan 1 (Desa Bagelen) dan PNM Mekar Gedong Tataan 2 (Desa kebagusan) sebanyak 17 (tujuh belas) unit.
"Sebanyak 17 (tujuh belas) Unit kendaraan R2 tersebut telah diterima oleh personil Polsek Gedong Tataan dengan memberikan surat tanda terima dan diamankan di dalam ruangan Mako Polsek Gedong Tataan dalam keadaan terkunci stang dan tergembok," tutupnya.
Sementara itu, disampaikan Sindi Novita Sari dirinya bersama keluarga mengucapkan terimakasih ke Jajaran Polres Pesawaran yang sudah memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang hendak mudik lebaran Idul Fitri.
"Kami sudah tidak takut lagi saat mudik lebaran. Karena, pihak Polres Pesawaran membuka penitipan kendaraan bermotor dan tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
Menurutnya, ini merupakan langkah yang bagus dari pihak Kepolisian memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang hendak mudik lebaran. (puj/haa)
Load more