Tebingtinggi, tvOnenews.com - 823 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Sumatera Utara, menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H Tahun 2023, satu orang dinyatakan langsung bebas karena telah memenuhi persyaratan, Sabtu (22/4/23).
Sebelum pelaksanaan pemberian remisi khusus Idulfitri, Kalapas Anton Setiawan dan jajaran berserta WBP melaksanakan Sholat Ied bertempat dilapangan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada Narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Dari 823 yang mendapat remisi, satu diantara dinyatakan bebas," Kalapas Anton Setiawan didampingi Roni Steven Hutapea selaku Kasibinadik dan Giatja, serta Ziko Lukita selaku Kasubsi Registrasi dan Binkemas kepada wartawan, menyampaikan.
Anton juga menambahkan Kepada penerima remisi, agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sedangkan napi yang dinyatakan langsung bebas, kiranya bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Nomo Aji salah seorang warga binaan yang mendapat remisi dinyatakan langsung bebas mengucapkan banyak Terima kasih kepada jajaran Lapas yang telah memberikan binaan dengan baik bagi WBP.
"Saya sangat berterimaksih lah bg kepada bapak kalapas karena atas remisi yang kami dapat kan ini, saya bisa berlebaran tahun ini dengan keluarga di rumah, dan selama saya di lapas ini mendapat pembinaan yang baik, pokoknya saya kapok lah masuk penjara ini, saya gak mau lagi," tutupnya.
Load more