Lampung, tvOnenews.com - Kerap flexing atau pamer harta di media sosial Dhawank Delvi seorang sipir jaga di Lapas Rajabasa Bandar Lampung akhirnya dicopot.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mencopot atau membebastugaskan Dhawank Delvi, sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Dhawank Delvi dicopot setelah kerap flexing di media sosial mulai pamer motor gede Harley Davidson hingga membangun rumah sakit.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sipir Lapas Rajabasa pamer harta kekayaan.
"Tadi sudah kita periksa. Yang bersangkutan juga sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Sabtu (22/4/2023).
"Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan," ucapnya.
Menurut Sorta, dari hasil keterangan yang bersangkutan bahwa foto-foto yang di posting di media sosial itu sudah lama. Dhawank Delvi sudah bekerja di Lapas Rajabasa selama 12 tahun dari tahun 2010.
"Kita dengan dia tidak bertugas di Lapas agar kami lebih fokus dalam pembinaan di Kanwil. Kami masih lakukan pemeriksaan untuk pendalaman," bebernya.
Saat ditanya mengenai harta kekayaan milik sipir Lapas Rajabasa tersebut, Sorta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif ketika sudah masuk kerja. Mengingat saat ini masih cuti Lebaran.
"Belum bisa kita simpulkan apa-apa. Karena yang bersangkutan baru kita tegur dan dipindahtugaskan," jelasnya.
Load more