Dumai,tvOnenews.com - Direskrimsus Polda Riau telah mengambil langkah menyelidiki kasus kebakaran lahan yang terjadi di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Sebanyak delapan saksi diperiksa terkait peristiwa Karhutla yang terjadi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, dari beberapa saksi tersebut ada yang melihat kejadian, ada juga yang terkena dampak.
“ya saat ini masih terus kita dalami dan proses serta menggali informasi lebih dalam lagi dari para saksi,” kata Teguh. Rabu (26/04/23).
Teguh mengatakan beberapa saksi sudah ditanya, ada yang mengatakan kebakaran ini terjadi akibat sambaran petir pada malamnya. “Ini akan kita coba cek apakah benar demikian,” katanya.
Lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat yang merupakan hamparan lahan gambut luas, bukan hutan.
Menurutnya lahan terbakar tersebut bukan lahan milik perusahaan, tetapi milik masyarakat. Di sini pihak perusahaan justru ikut membantu memadamkan api agar tidak masuk daerah lahan mereka.(dep/cai)
Load more