Medan, tvOnenews.com - Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Pada tersangka diterapkan pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Dalam video yang beredar, Aditya dengan sadis MELAMPIASKAN emosinya dengan menendang, memukul, menginjak korban yang sudah tidak erdaya. Beberapa kali di dalam tayangan video, Aditya berkali-kali menghantam kepala korban ke tanah dan meludahi wajah korban.
Lantas siapa sosok Kompol Achiruddin Hasibuan? Dikutip dari berbagai sumber jejak digital, ternyata sang ayah pun diduga berkelakuan sama dengan anak ke dua nya Aditya Hasibuan.
Ketika berpangkat Kompol, Achirudin Hasibuan pada 2017 pernah melakukan tindak kekerasan kepada seorang juru parkir yang di Medan pada tanggal 7 Mei 2017.
Korbannya, seorang Juru parkir bernama Najirman dan berusia 64 tahun telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Kompol Achiruddin Hasibuan.
Disebutkan pada Peristiwa pemukulan ini berawal ketika korban menegur mobil yang diparkir Achiruddin lantaran mobil Achiruddin diparkir di area khusus sepeda motor.
Tak terima ditegur, Achiruddin marah besar.Tak puas dengan marah, ia juga melayangkan tendangan ke arah korban hingga tersungkur.
Bahkan ia merasa tidak puas hanya menendang, Achiruddin Hasibuan pun juga melayangkan pukulan kepada korban.
Load more