Medan, tvOnenews.com - Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Pada tersangka diterapkan pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Dalam video yang beredar, Aditya dengan sadis MELAMPIASKAN emosinya dengan menendang, memukul, menginjak korban yang sudah tidak erdaya. Beberapa kali di dalam tayangan video, Aditya berkali-kali menghantam kepala korban ke tanah dan meludahi wajah korban.
Lantas siapa sosok Kompol Achiruddin Hasibuan? Dikutip dari berbagai sumber jejak digital, ternyata sang ayah pun diduga berkelakuan sama dengan anak ke dua nya Aditya Hasibuan.
Ketika berpangkat Kompol, Achirudin Hasibuan pada 2017 pernah melakukan tindak kekerasan kepada seorang juru parkir yang di Medan pada tanggal 7 Mei 2017.
Korbannya, seorang Juru parkir bernama Najirman dan berusia 64 tahun telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Kompol Achiruddin Hasibuan.
Disebutkan pada Peristiwa pemukulan ini berawal ketika korban menegur mobil yang diparkir Achiruddin lantaran mobil Achiruddin diparkir di area khusus sepeda motor.
Tak terima ditegur, Achiruddin marah besar.Tak puas dengan marah, ia juga melayangkan tendangan ke arah korban hingga tersungkur.
Bahkan ia merasa tidak puas hanya menendang, Achiruddin Hasibuan pun juga melayangkan pukulan kepada korban.
Dan disebutkan Setelah peristiwa ini, Mantan kasat Narkoba Deli Serdang kala itu juga sudah dilaporkan ke propam POLDASU. Korban membuat laporan dan diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV/2017/SPKT III.
Lantas, siapa AKBP Achiruddin Hasibuan?
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan
Sebelum resmi dicopot dari jabatannya per 3 April 2023, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dilansir, Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat beberapa kali sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang.
Dia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.
Pengalamannya di Unit Narkoba Cukup Lama.
Mengutip dari data LHKPN yang dilaporkan pada 24 Maret 2021, Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut yang baru dicopot tanggal 03 Maret 2023 itu memiliki harta hampir Rp500 juta.
Kekayaan milik Achiruddin merujuk pada laporan tahun 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Dari harta yang dimilikinya, AKBP AH memiliki mobil mewah jenis SUV Toyota Fortuner keluaran 2006 yang memiliki nilai sebesar Rp360 juta.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki harta berupa rumah dengan nilai sebesar Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.
Harta kekayaan dari ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan alias AH jadi sorotan publik. Netizen di laman sosial media menyoroti data kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan utamaya soal tanah yang ia miliki.
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan
Pada data LHKPN milik AKBP AH yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed tercantum tanah seluas 556 meter senilai Rp 46.330.000.
Di data LKHPN milik AKBP AH itu tanah seluas 556 meter persegi itu berlokasi di Kota Medan dan tercantum hasil sendiri.
"Tanah dan bangunan rekkkk...cuma 46 jetonggg. Opo tanah disana dan bahan bangunan murce????" tulis salah satu pengguna TWitter.
"Ini ga diusut sama kpk hartanya? Tanah 566 meter dengan nilai aset hanya 46 juta. Lah itu aset rumah ga dimasukkan? Masa iya dia tidur diatas hamparan tanah seluas 566 meter tanpa bangunan," sambung akun lainnya.
"Salfok, Tanah dan bangunan 46an juta, KPR subsidi aja masih 160an juta," timpal akun lainnya.
POLDASU Dalami Pengakuan BAP Pelapor Soal Senjata Laras Panjang Yang Ditenteng Bahkan Diduga Sempat Ditodongkan Ke Korban.
Dan terkait itu, Polda Sumut masih dalami soal adanya senjata laras panjang saat Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Dan Polisi rencananya akan menggeledah rumah Mewah Achiruddin Hasibuan di Komplek Griya Riatur Indah, Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia yang ditaksir bernilai belasan Milyar Lebih.
"Nah informasi ini masih kita dalami apakah ada senjata replika yang digunakan saya belum tahu ini. Masih kita dalami. Hal itu sesuai keterangan pelapor tertung Di BAP Pelapor sebagai kotban" kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijoni saat gelar pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Dia menjelaskan saat kejadian, AKBP Achiruddin ikut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya itu, bahkan bertindak spontan menghalangi salah satu pria rekan korban yang hendak menghentikan aksi brutal penganiayaan tersebut.
"Kalau hasil pemeriksaan kami sementara, dia (aditya) dibiarkan untuk berkelahi. Supaya tuntas malam itu. Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak," sebutnya.
Di lain pihak, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menjelaskan dari keterangan Ken membenarkan ada senjata laras panjang saat kejadian.
"Memang dari pihak pelapor dan korban Ken itu dalam BAP ada (senjata laras panjang) disebut. Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini kita dalami lagi. Kita akan segera lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor. Kan ada dirumah ada cctv nanti kita dalami," kata Sumaryono..
Sumaryono mengatakan, pada dasarnya yang melakukan olah TKP adalah Satreskrim Polrestabes Medan. Dan sempat penanganan kasusnya sempat terkendala sekian lama hingga keluarga korban beriak riak dan pada bulan 28 Februari 2023 kasusnya kita tarik ke Poldasu tanggal 25 April penetapan tersangka terhadap Aditya Hasibuan
"Namun, dari hasil olah TKP itu tidak ada menyebutkan ada senjata laras panjang tersebut.
"Jadi masih dari keterangan sepihak Ken soal senjata itu. Ini akan dilakukan pendalaman. Mohon, dalam waktu tiga hari kita akan kroscek ulang kebenarannya." tutupnya.(ysa/cai)
Load more