Asahan, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Asahan, Sumatera Utara, hingga kini belum menangkap 12 orang pelaku pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur yang berstatus pelajar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia (PPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, kepada tvOnenews.com, Kamis (27/4/2023).
"Kita sangat menyayangkan lambatnya para pelaku pemerkosaan itu ditangkap polisi, padahal laporannya sudah dua minggu lalu, mirisnya tak satupun dari 12 pelaku itu yang berhasil diamankan," kata Suyono.
Ia juga menyampaikan, dari hasil temuan dan laporan yang ia terima, salah satu korban pemerkosaan diduga mengalami penyakit kelamin, dan kondisinya saat ini sedang terguncang. "Salah satu keluarga melaporkan kepada saya, bahwa anaknya mengalami gatal-gatal di bagian kemaluannya, diduga salah satu pelaku pemerkosaan menularkan penyakit kelaminnya kepada korban," jelasnya geram.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, bahwa kasusnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan. "Kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan terduga pelaku sedang dalam proses penangkapan," kata mantan Kapolres Pakpak Bharat ini kepada tvOnenews.com melalui pesan singkatnya, Kamis (27/4/2023).
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan 12 remaja terhadap A (12) yang masih berstatus kelas 6 Sekolah Dasar, dan T (16) kelas 3 SMP sempat menghebohkan. Keduanya diduga digilir setelah dicekoki minumam keras di sebuah lokasi di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Tak di satu tempat, keduanya kemudian kembali diperkosa oleh 12 pelaku yang sama di tempat lain dengan cara dibawa ke sebuah rumah kos di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara tanggal 14 April 2023 saat bulan Ramadhan. (jmg/wna)
Load more