Medan, tvOnenews.com - Kamis, (27/4/2023) siang, tim Unit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Lokasi Gudang berada tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Karya Dalam Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Gudang penimbunan BBM ilegal yang senantiasa trtutup sejak dibangun sekitar tahun 2021 lalu digeledah. Gudang berlapis seng ini beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Temuan di lokalisasi gudang terdapat satu unit mobil box dimodifikasi sedemikian rupa, di mana bagian dalam sudah diisi sejumlah tangki drum dan pompa sedot pembuangan BBM ke dalam tangki mobil dan diteruskan dengan pipa pengisian ke drum tersebut.
Selain itu di dalam mobil juga masih menetes BBM Solar. Mobil box modifikasi ini bernomor polisi Plat Hitam BK 8085 NA. Terdapat juga blok rekapan pembelian BBM Solar sejak tanggal 15 hingga tanggal 24 di bulan Februari tahun 2023 lalu dengan kuota 2000 liter per harinya.
Selanjutnya penggeledahan diarahkan ke dalam gudang yang terdiri dari dua ruangan masing-masing berisi sejumlah tangki kapasitas ratusan ribuan liter dan sejumlah drum berkapasitas masing-masing 510 liter.
Tak hanya tangki penampungan, di dalam gudang juga ditemukan sejumlah pompa penghisap dan pembuang BBM dipasangkan pipa untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dari mobil box ke dalam tangki penampungan. Dan satu drum berisi muatan penuh BBM solar.
Bahkan di salah satu ruangan tangki penimbunan juga ditemuka sejumlah kendaraan roda dua termasuk satu sepeda motor yang mengenakan stiker HSBC COMPANY diduga logo Hasibuan Company beserta stiker Akademi Kepolisian. Diduga sepeda motor tersebut merupakan motor pekerja gudang disebut milik Achiruddin Hasibuan. Di mana pekerja itu diinformasikan sudah melarikan diri pasca pemberitaan media menemukan keberadaan gudang dari informasi warga.
Load more