Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Kasus persekusi dan kekerasan seksual terhadap dua perempuan yang terjadi di kawasan Pasir Putih, Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut.
Baru-baru ini, Polres Pessel menangkap dua pelaku tambahan kasus persekusi terhadap dua perempuan yang terjadi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu, tepatnya Sabtu malam (8/4/2023).
Dua pelaku tambahan yang ditangkap pada Kamis (27/4/2023) dini hari itu berinisial M (45) dan I (48).
"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di TPI Kambang, Kampung Pasar Gompong Nagari Kambang Barat dan Perumahan Nelayan Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat," kata Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, Jumat malam (28/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Selain itu, dari hasil penelusuran terdapat lima jenis video yang beredar.
"Pelaku juga diduga melakukan perekaman dan atau mengambil gambar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman dan atau turut serta melakukan perbuatan," ujar Kapolres.
Hingga saat ini, total sudah lima pelaku ditahan Polres Pessel dalam kasus persekusi dua perempuan di Lengayang beberapa waktu lalu.
Load more