Langkah hukum tersebut diambil, kata Portito, Setelah hasil rapat pleno Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar bersama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh dan dihadiri AMM Sumbar.
"Kami siap membawa perkara ini ke jalur hukum dan kami kawal agar ada efek jera," katanya.
AMM Sumbar menyebutkan merasa sangat terusik dan merasa tidak nyaman dengan status ustaz sekaligus pimpinan ponpes yang diduga mengeluarkan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah.
"Beliau orang berpendidikan, tokoh dalam beragama, tetapi tidak seharusnya menyampaikan ujaran kebencian sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama," katanya.
Dengan menyebut Muhammadiyah dengan ungkapan sekte dan menyamakan dengan Syi'ah Rafidhoh, katanya, itu tuduhan yang sangat memalukan dan membuat semua warga Muhammadiyah terluka.
"Sekte itu sama dengan aliran sesat artinya, sedangkan Syi'ah Rafidhoh itu sudah terkenal dengan sebutan sesat dan menyesatkan," katanya.
Akibat pernyataan itu, katanya, yang dilukai adalah hati dan perasaan warga Muhammadiyah se-Indonesia hingga ke luar negeri, bukan hanya Sumbar semata.
Load more