"Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line," ujar Teguh, Jumat (26/4/2023).
Teguh menyebut gudang penimbunan solar itu sudah ada sejak masa Covid-19.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada. Lurah tidak dibenarkan memberikan izin. Kalau ilegal apa tidak itu tidak tahu," katanya.
Dia tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar.
Pasalnya, tidak pernah ada warga melaporkan adanya tempat ini.
"Masyarakat ada yang resah terhadap gudang ini. Tapi mereka tidak melaporkan," ungkapnya.
Saat memantau gudang ini, Teguh mengaku menemukan banyak tangki minyak. Dia melihat puluhan tandon air/drum yang diduga menyimpan BBM tersebut.
Load more