LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KBO Satreskrim Polres Pali, Iptu. Arafah saat memberikan keterangan atas kasus pencabulan anak.
Sumber :
  • Tim Tvone/Boris

Bejat, Balita Usia 1 Tahun 6 Bulan Menjadi Korban Rudapaksa di Pali

Polres Penukal Abab Lematang Ilir, Polda Sumsel mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada korbannya yang merupakan balita berusia 1 tahun 6 bulan

Sabtu, 29 April 2023 - 12:44 WIB

Pali, tvOnenews.com - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Polda Sumsel, mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku IS (34), kepada korbannya yang merupakan balita berusia 1 tahun 6 bulan.

KBO Satreskrim Polres Pali Iptu Arafah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/04/2023) pukul 09.00 WIB, di rumah pelaku IS di Dusun II, Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali. 

"Untuk usia anak yang menjadi korban pencabulan berumur 1.5 tahun, dimana masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Sebelum pergi ke pasar, ibu korban mendatangi rumah pelaku, lalu korban dititipkan kepada pelaku. Kemudian ibu korban pergi ke pasar bersama istri pelaku," kata Iptu Arafah, di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Pali, pada Jumat (28/04/2023) siang.

Dia juga mengungkapkan, merasa tidak terima, ayah korban lantas melapor ke polisi. Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku IS dan memeriksanya. 

"Pukul 11.30 WIB, korban dijemput oleh ibunya yang sudah pulang dari pasar. Setiba di rumah korban tidak berhenti menangis, serta ditemukan bercak darah pada bagian kemaluan korban. Akhirnya korban langsung dibawa ke dokter untuk diperiksa, dimana dari hasil pemeriksaan dokter diduga ada benda yang masuk di kemaluan korban. Atas kejadian tersebut pelapor yang tak lain adalah ayah korban melaporkan pelaku ke Mapolres Pali," jelas Iptu Arafah.

Baca Juga

"Atas laporan tersebut pelaku kita tangkap dan untuk ancaman yang kami terapkan dalam perkara ini yaitu Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang mana ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara." ungkapnya. (bls/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Penyanyi, Ketua Partai hingga Wamen, Ternyata Segini Harta Kekayaan Giring Ganesha, Nilainya Fantastis!

Jadi Penyanyi, Ketua Partai hingga Wamen, Ternyata Segini Harta Kekayaan Giring Ganesha, Nilainya Fantastis!

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Giring Ganesha ke KPK pada 15 Januari 2025. 
Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, 1.214 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, 1.214 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, sebanyak 1.214 jiwa harus mengungsi ke berbagai titik yang telah disediakan pemerintah.
Kali ini Bukan dari Belanda, Mesin Gol Rp13 Miliar yang Jadi Incaran Juventus Siap Gabung Timnas Indonesia? Ternyata Dia...

Kali ini Bukan dari Belanda, Mesin Gol Rp13 Miliar yang Jadi Incaran Juventus Siap Gabung Timnas Indonesia? Ternyata Dia...

Rumor soal mesin gol asal Belgia seharga Rp13 miliar yang menjadi incaran klub Juventus ini siap bergabung ke Timnas Indonesia, siapa dia? Simak selengkapnya.
Raja UFC Belal Muhammad Ejek Kamaru Usman Bermental Pengecut, Gara-gara...

Raja UFC Belal Muhammad Ejek Kamaru Usman Bermental Pengecut, Gara-gara...

Belal Muhammad selaku raja UFC kelas welter memberikan ejekan kepada rivalnya yakni Kamaru Usman dengan menyebutnya bermental pengecut.
Pemain Timnas Indonesia Kumpul di Amsterdam, Netizen Salah Fokus Tim Geypsen Hafal Indonesia Raya

Pemain Timnas Indonesia Kumpul di Amsterdam, Netizen Salah Fokus Tim Geypsen Hafal Indonesia Raya

Kumpulnya pemain Timnas Indonesia keturunan ini tak lain adalah untuk pemotretan jersey teranyar Timnas Indonesia. 
Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

PT Jababeka berkomitmen untuk jadi kawasan industri berkelanjutan melalui implementasi program dekarbonisasi sebagai langkah nyata dalam mengurangi emisi karbon.
Trending
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral