Menurutnya, ormas itu organisasi, mestinya harus belajar banyak dari perkembangan di abad ke-20 itu, tren-nya berbeda dengan masa klasik.
"Di masa klasik, itu pergerakannya dinamika, pergerakannya individu, kami di Indonesia sudah diakui, ormas itu legal," katanya.
Sebelum Indonesia merdeka, kata Marhadi, Muhammadiyah diakui sebagai organisasi keagamaan.
"Tiga hal ini menjadi kegelisahan di Muhammadiyah, jalan terbaik adalah jalur hukum," katanya.
Pihaknya menginginkan, agar Sumbar harmonis dan tidak menimbulkan gejolak.
"Karena ini (jalur hukum) jalan terbaik, karena Muhammadiyah patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan. Dalam proses hukum kami didampingi LBH Muhammadiyah," tuturnya.
Hazan El Hadi Minta Maaf Melaui Video Medsos
Load more