Dirinya pun mengatakan jika beberapa kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan yang semakin tidak berpihak kepada buruh. Kemudian Rahmat memberi contoh beberapa kebijakan yang menekan pekerja.
"Sebagai contoh pada tahun 2022 pemerintah telah menaikan BBM 30 persen dari harga minyak sebelumnya, tentunya kenaikan harga BBM akan menaikan bahan-bahan pokok lainnya, akibatnya biaya pendidikan, jaminan kesehatan, air, tarif listrik dan lainnya lambat laun akan semakin tinggi," ungkapnya.
Rahmat juga menyinggung pengesahan Perppu Ciptaker yang berdampak pada nasib buruh, termasuk gempuran mudahnya tenaga asing masuk ke Indonesia.
"Disahkannya Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja akan membuat buruh kian sengsara, ekonominya semakin tertekan karena upah akan semakin rendah, sedangkan beban kerja bertambah, dan hadirnya Perppu tersebut nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot," ujar Rahmat
Load more