Senada, Pegiat dan Aktivis Hukum kota Medan, Maswan Tambak juga mengomentari mengenai Undang-Undang yang seharusnya dapat menguntungkan buruh. "Perjuangan mereka tidak bisa melulu pendekatan kasus per kasus, ada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang harus didorong untuk pro buruh," ujarnya.
Maswan juga menambahkan jika para Buruh harus berjuang lebih keras lagi untuk mendapatkan hak-hak dan kesejahteraan. Perppu Ciptaker juga menurutnya masih menjadi salahsatu yang penting untuk dibahas khususnya pada peringatan Hari Buruh Sedunia mendatang.
"Kawan kawan buruh hari ini masih tetap harus berjuang keras memperjuangkan hak hak nyaa. Bahkan sampai hari ini perjuangan itu harus lebih ekstra pasca di sahkan Perppu Ciptaker sebagai UU. Lain lagi d masa covid 19 yg masih tetap membawa dampak hingga saat ini, ada banyak kita temui kawan2 buruh yg berjuang di pengadilan menuntut haknya. Hampir bisa di bilang tidak ada kondisi yg menujukkan para buruh lebih baik," tambah Maswan. (Ayr/Fhr)
Load more