Medan, tvOnenews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti nasib buruh Menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei mendatang.
Kordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad saat mengatakan jika buruh masih sulit mendapatkan keadilan saat ini.
"Situasi buruh saat ini mengalami ketidak pastian dan keadilan secara ekonomi, ada berbagai macam kebijakan pemerintah yang berkolerasi dengan semakin terjepitnya hak-hak buruh, kaum buruh terus mengalami problema dalam menghadapi himpitan ekonomi yang ada pasca pandemi," kata Rahmat, Minggu (30/04/2023).
Dirinya pun mengatakan jika beberapa kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan yang semakin tidak berpihak kepada buruh. Kemudian Rahmat memberi contoh beberapa kebijakan yang menekan pekerja.
"Sebagai contoh pada tahun 2022 pemerintah telah menaikan BBM 30 persen dari harga minyak sebelumnya, tentunya kenaikan harga BBM akan menaikan bahan-bahan pokok lainnya, akibatnya biaya pendidikan, jaminan kesehatan, air, tarif listrik dan lainnya lambat laun akan semakin tinggi," ungkapnya.
Rahmat juga menyinggung pengesahan Perppu Ciptaker yang berdampak pada nasib buruh, termasuk gempuran mudahnya tenaga asing masuk ke Indonesia.
"Disahkannya Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja akan membuat buruh kian sengsara, ekonominya semakin tertekan karena upah akan semakin rendah, sedangkan beban kerja bertambah, dan hadirnya Perppu tersebut nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot," ujar Rahmat
Senada, Pegiat dan Aktivis Hukum kota Medan, Maswan Tambak juga mengomentari mengenai Undang-Undang yang seharusnya dapat menguntungkan buruh. "Perjuangan mereka tidak bisa melulu pendekatan kasus per kasus, ada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang harus didorong untuk pro buruh," ujarnya.
Maswan juga menambahkan jika para Buruh harus berjuang lebih keras lagi untuk mendapatkan hak-hak dan kesejahteraan. Perppu Ciptaker juga menurutnya masih menjadi salahsatu yang penting untuk dibahas khususnya pada peringatan Hari Buruh Sedunia mendatang.
"Kawan kawan buruh hari ini masih tetap harus berjuang keras memperjuangkan hak hak nyaa. Bahkan sampai hari ini perjuangan itu harus lebih ekstra pasca di sahkan Perppu Ciptaker sebagai UU. Lain lagi d masa covid 19 yg masih tetap membawa dampak hingga saat ini, ada banyak kita temui kawan2 buruh yg berjuang di pengadilan menuntut haknya. Hampir bisa di bilang tidak ada kondisi yg menujukkan para buruh lebih baik," tambah Maswan. (Ayr/Fhr)
Load more