Taput, tvOnenews.com – Ketahuan menanam ganja di kebun, seorang petani IAZ alias Zeg (26) warga Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangannya diterima tvOnenews.com, Senin (1/5/2023) mengatakan kasus ini terungkap Rabu (26/4/2023) lalu.
Ia menyebut, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Personel Sat Narkoba Polres Taput langsung menuju TKP melakukan penyelidikan.
Benar saja, petugas menemukan 7 (tujuh) batang tanaman ganja pada pot bunga di areal kebun milik IAZ.
"Saat ditangkap, tersangka IAZ sedang berada di kebunnya dan saat itu berpura-pura melihat kebunnya,” ungkap AKBP Johanson Sianturi.
Dari TKP, lanjut AKBP Johanson, petugas juga menyita barang bukti 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 30 gram, 2 (dua) paket narkotika jenis diduga jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 4 gram, 1(satu) buah plastik kantongan warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 35 gram, 3 (tiga) buah ember plastik warna hitam, 1 (satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk vivo warna biru.
“Keberhasilan Sat Narkoba Polres Taput mengungkap kasus ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat, sehingga kita bisa bergerak cepat mengungkap kasus ini,” kata Johanson.
Load more