Bandar Lampung, tvOnenews.com - Ratusan buruh yang terdiri dari beragam latar belakang menggelar demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Senin (1/5/2023).
Bahkan, ramai pula terlihat butuh perempuan ikut meramaikan demonstrasi itu. Demonstrasi tersebut digelar di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung.
Dari amatan, demonstran tersebut kembali mendesak agar UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law dicabut.
Penolakan itu dipertegas dengan penuhnya spanduk dengan tanda tangan yang disebut milik para buruh yang ikut dalam gelombang demonstrasi maupun tidak.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim menyebut tuntutan tersebut disampaikan dengan harapan agar segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
Selain itu, buruh juga menuntut agar pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menolak RUU Kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan.
"Selain itu, ada juga mencabut Permenaker No. 5 Tahun 2023, menghapus sistem kerja outsourcing, serta menolak politik upah murah dan PHK sepihak," sebut dia. (puj/lno)
Load more