Bandar Lampung, tvOnenews.com - Mustofa, pelaku penembakan di Gedung MUI Jakarta,Selasa (2/5/2023), mengakui dirinya sebagai Wakil Nabi. Ia bahkan tercatat pernah melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca ruangan kantor Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy afrizal, pada Selasa (10/2/2016) silam.
Tanpa alasan yang jelas, saat itu Mustofa memecahkan kaca ruangan kantor Ketua DPRD Lampung. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas di kantor dewan sedang berlangsung.
Ia kesal karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi, namun tidak terpenuhi lantaran Dedi tak berada di tempat. Pria tersebut datang dan mengaku sebagai perwakilan nabi, lalu tiba-tiba memecahkan kaca. Melihat aksinya tersebut, pihak Satpol PP DPRD langsung mengamankan pelaku.
Mustofa tak sekadar ingin bertemu Dedi. Ia juga meminta Dedi memfasilitasinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Harapan Mustofa Presiden Jokowi mempercayai kenabiannya di muka bumi.
Ia juga mengaku bisa menangani narkoba dan terorisme. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, karena selain mengaku sebagai seorang wakil nabi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani, pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta pernah terjerat kasus hukum pada 2016 silam. Ia melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung dan telah dijerat hukuman.
"Kasus yang pernah dilakukan, Mustofa merupakan pelaku pengrusakan di salahsatu fasilitas objek vital yakni DPRD Lampung pada 2026 lalu. Pelaku sudah dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan telah menjalani hukuman penjara," kata Pandra, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023).
Load more