Padang, tvOnenews.com – Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat terus dalami perbuatan pengancaman terhadap anak kandungnya oleh seorang ibu muda yang viral di kedia sosial sejak Jumat, 28/4/2023 lalu. Dalam video pelaku mengancam kedua anaknya dengan sebilah pisau yang membuat kedua anaknya trauma.
“Kita masih melihat dan mendalami lagi kasus ini hingga dapat menetapkan yang terbaik bagi pelaku maupun anak-anaknya, sebelum membuat putusan hukum apa yang bakal kita tetapkan, tentunya kita juga melihat pskokologi sang anak yang masih sangat membutuhkan ibunya tersebut,” ujar Wakapolresta Padang, AKBP Rully, Selasa siang (2/4/2023).
Ketika nantinya jalan terbaik dalam perawatan anak tersebut adalah kedua orangtuanya, maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak pelaku dikembalikan ke orang tuanya tersebut, tambah Rully. Ditambah lagi dengan keputusan bersama dengan instansi terkait seperti Tim Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial dan DP3AP2KB Padang.
“Dalam mengambil keputusan ini tentunya kita bekerjasama dengan instansi terkait yang memiliki regulasi terkait penanganan perlindungan anak yang berkompeten,” tambah AKBP Rully. Nantinya tim pendampingan terhadap kedua anak dan pelaku akan terus menelusuri motif dan penyebab terjadinya pengancaman anak seperti dalam video viral tersebut, tambahnya.
Terkait pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka, Wakapolresta Padang, AKBP Rully menyebutkan bahwa saat ini proses itu akan terus berjalan termasuk penelitian terhadap kedua orangtua kedua anak tersebut.
“Kita sama-sama menunggu proses yang lagi berjalan ini supaya didapat keputusan yang terbaik bagi kedua anak-anak ini, nanti segera kami sampaikan bagaimana hasil dari proses penyidikan dan pendampingan pihak-pihak terkait tersebut,” tutup AKBP Rully.
Sementara, selain memeriksa S-O, polisi juga telah memanggil ayah kedua anak, yakni I-F. Hasil pemeriksaan, memang antara pelaku dan suaminya telah berpisah namun belum lama. Sehingga terjadi keributan dan pelaku membuat video dan mengirimkan kepada suaminya tersebut.
Load more