"Jadi si pelaku ini kesal dengan suaminya yang telah meminta cerai waktu itu (tiga bulan lalu), karena mereka ribut. Waktu pelaku ini emosi dia membuat video dan mengirim ke suaminya. Diduga, sang suami setelah melihat video dia posting di akun media sosia sehingga viral," ujar Kasat Reskirm Polresta Padang, Kompol Dedy Syahputra.
Sejak diamankan Sabtu (30/4/2023) kemaren, terhadap S-O telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang, sejauh ini pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya, dia tidak menyangka akan menjadi viral seperti saat ini. Padahal niatnya hanya ingin menarik perhatian si suami yang telah meminta cerai dirinya," tambah Dedy Syahputra.(was/lno)
Load more