Deliserdang, tvOnenews.com - PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan 5 personil Bandara Kualanamu Medan.
Hal itu imbas dari peristiwa terjatuhnya Aisiah Dewi Hasibuan (43) warga Kota Medan, dari dalam lift Bandara Kualanamu, Senin (24/4/2023).
Hal dilakukan PT Angkasa Pura II, guna mendukung penuh proses hukum oleh pihak berwenang.
President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.
“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas perihal kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” papar Muhammad Awaluddin, Selasa (2/5/2023)
Load more