Merasa bersalah, dan memahami siraman rohani dari Buya Maigus Nasir, I-R dan S-O pun berjanji akan membesarkan kedua anaknya berdua lagi. Mereka kembali rujuk dan berjanji didepan aparat yang hadir untuk kembali membina keluarga demi anak-anak mereka.
Meski telah melontarka kata cerai sebanyak satu kali, Maigus Nasir menjelaskan bahwa jika belum melewati masa Idah (3 bulan) maka mereka sah kembali menjadi suami istri. Dengan catatan, I-R yang melontarkan kata-lata cerai dan harus dia juga yang mengucapkan kalimat ingin kembali ke pangkuan S-O istrinya.
“Ci, mau kah kamu menerima abang kembali sebagai suami,” ujar I-R kepada S-O. Kalimat permintaan itupun langsung diiyakan oleh istrinya. Mendengar jawaban tersebut, hadirin yang hadir langsung mengucap syukur dengan harapan kedua anak mereka yang sempat menjadi korban pengancaman ibunya itu bisa kembali hidup normal.
“Alhamdulillah, mereka berdua telah kembali rujuk dan berjanji tidak akan membuat hal-hal yang mengganggu kejiwaan sang anak, ini pelajaran berharga bagi kita semua. Seberat apapun persoalan rumah tangga, jangan sampai mengorbankan sang anak,” nasehat Maigus Nasir. (yud/cai)
Load more