Bandar Lampung, tvOnenews.com - Ombudsman RI Perwakilan Lampung menindaklanjuti terkait laporan dari masyarakat soal jalan rusak yang ada di Lampung. Dalam menindaklanjuti laporan itu, Ombudsman Lampung sudah turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi jalan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, dari catatan yang ada pihaknya menerima sebanyak enam laporan warga terkait kerusakan jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami menerima enam laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, Lampung Tengah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).
Terkait laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi jalan.
"Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan sudah turun ke lokasi menerima laporan masyarakat secara langsung dan melihat langsung kondisi jalan," ujarnya.
Menurutnya, dari penjelasan masyarakat yang disampaikan, ruas Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya dalam kondisi rusak dan sudah lama belum dilakukan perbaikan, bahkan sudah lebih dari tujuh tahun akses jalan tersebut tidak diperbaiki.
"Masyarakat yang melapor adalah warga selaku pengguna jalan yang kesehariannya menggunakan jalan tersebut, bahkan menurut masyarakat karena kerusakan jalan tersebut sudah sering terjadi kecelakaan," ucap kata Nur Rakhman.
Load more