Humbahas, tvOnenews.com – Seorang laki-laki berinisial TKM (27) residivis kasus pencurian motor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali ditangkap Polisi.
Baru bebas menghirup udara segar dari Lapas Siborongborong pada Juli 2020 silam, ternyata tidak membuat kapok warga Kecamatan Doloksanggul itu.
TKM kembali diciduk Polisi karena tersandung kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan tersangka TKM ditangkap tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tersangka kita amankan saat berlangsung Operasi Ketupat Toba 2023 di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan”, ungkapnya dihadapan awak media, Kamis (4/5/2023).
Menurut AKBP Hary Ardianto, tersangka TKM telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Humbahas dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong, Juli 2020.
“Selain tersangka, Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Revo dan Supra X warna hitam serta dua buah buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Kedua sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Ardianto.
Load more