LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Ruang Pendaftaran KPU Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Sudah 4 Hari, KPU Medan Belum Terima Berkas Bacaleg dari Partai Politik

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WIB

Medan, tvOnenews.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan belum juga menerima berkas bacaleg dari berbagai partai politik.

“Iya, kita masih menunggu ini, karena sampai hari ini belum ada yang datang partai politik untuk mengajukan bacaleg,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R. Damanik, kamis (04/05/2023).

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah, sudah mengimbau dan memberikan arahan kepada partai politik mengenai mekanisme yang digunakan dalam pengajuan persyaratan bakal calon legislatif tahun 2024.

“Kita juga sudah melakukan rapat-rapat koordinasi dengan partai politik yah, dengan para pemangku kepentingan, dan juga pihak-pihak terkait, karena ini mengenai pengurusan dokumen-dokumen adminitrasi persyaratan partai politik dan bacaleg, yang nantinya akan diurus di bagian administrasi”, tuturnya.

Baca Juga :

Dalam pesan yang disampaikannya, ia berharap agar seluruh partai politik dapat memanfaatkan waktu dan juga fasilitas yang diberikan KPU Kota Medan selama pelaksanaan pendaftaran berlangsung.

“Untuk bacaleg supaya menggunakan dan memanfaatkan kapasitas kita. Kapasitas kita ya untuk berikan fasilitas bagi mereka untuk melakukan konsultasi guna hal-hal yang perlu ditanyakan atau yang belum jelas yah terkait dengan persyaratan-persyaratan, dan kami juga sudah menyampaikan kepada partai-partai politik supaya tidak mendaftar diakhir waktu yah. Sehingga nanti jika dokumen-dokumen persyaratannya perlu ada perbaikan, itu bisa punya kesempatan yang cukup”, pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi peserta yang ingin mendaftar adapun persyaratan yang wajib di bawa dijelaskan Agussyah, sudah diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang dalam kepengurusannya memerlukan banyak waktu.

“Persyaratan dokumen itu ada diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2003. Persyaratan-persyaratan itu yang perlu pengurusan waktu itu ya, keterangan dari pengadilan, surat keterangan jasmani dan rohani dan soal legalisir ijazah. Saya kira itu yang perlu menjadi perhatian utama karena itu butuh waktu dan berhubungan dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga-lembaga pendidikan, disamping dokumen-dokumen lainnya”, ucapnya.

“Khusus dokumen dari partai politik, itu juga yang paling penting. Ada dokumen pengajuan dari partai dan dokumen daftar isian bacalegnya. Kalau tanpa itu tidak bisa, kalau itu yang tidak ada itu yang akan dikembalikan. Artinya semua harus lengkap” tutupnya.  (zul/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Selengkapnya
Viral