LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Boyamin Saiman Ketua MAKI di Kejati Kepri
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Datangi Kejati Kepri, MAKI Desak Perkara Penyelundupan Limbah B3 dari Luar Negeri di Perairan Batam Secepatnya P21

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah berac

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:47 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari luar Negeri di Perairan Batam.

Perkara ini, diketahui sudah dilaporkan oleh MAKI ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar Agustus 2022 yang lalu. Dalam perkara ini, sudah ada 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya datang ke Kejati Kepri untuk mendorong tahapan P21 perkara dugaan memasukan limbah B3 dari luar ke dalam negeri. Saat ini, proses perkara ditangani Kejati Kepri, dan sudah P19," ujar Boyamin Saiman, selaku Koordinator MAKI, Kamis (4/5/2023) di Tanjungpinang.

Saat ini, kata Boyamin penyidik sedang melengkapi alat bukti atau P19. Jika sudah memenuhi unsur dan alat bukti tercukupi, dia meminta kepada Kejati Kepri untuk segera P21 kan kasus itu dan agar secepatnya dibawa ke meja hijau Pengadilan.

Namun jika sebaliknya, bahkan perkara tersebut masih mandek, MAKI tidak segan-segan praperadilan kan Kejati Kepri ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Saya datang dalam bentuk somasi. Untuk melakukan langkah tegas, terus atau berhenti. Kalau dua-duanya artinya lemot dan saya akan mengajukan praperadilan," ungkapnya.

Sebagai pelapor, dia akan terus mengawal perkara ini sampai selesai di Pengadilan. Sebab, penyelundupan limbah B3 dari luar negeri memang dilarang masuk ke Indonesia, apalagi dengan volume yang cukup besar.

Selain itu, upaya ini merupakan kepedulian MAKI terhadap perairan Kepri. Bonyamin mengaku tidak terima, perairan Kepri menjadi tempat pembuangan sampah dan kotoran dari Negara lain.

MAKI juga akan mengajukan Perdata perusahaan yang terlibat, jika perkara ini berhasil di Pidanakan.

Baca Juga :

"Biar jadi gugatan internasional. Paling tidak, perkara ini ada proses hukum dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Sementara usai bertemu Boyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono mengatakan, saat ini jaksa peneliti dan penyidik sedang melengkapi syarat formil dan materil, terkait dokimen-dokumen dan barang buti yang dibutuhkan di persidangan.

"Proses demikian ini sudah lazim, sudah biasa. Apabila belum terpenuhi kita koordinasi. terkesan bolak-balik sebenarnya bukan bolak-balik tapi untuk penguatan alat bukti," ujar Rudi Margono saat di kantornya.

Rudi Margono juga mempersilahkan, seluruh elemen masyarakat untuk memonitor proses penanganan penyelundupan limbah B3 tersebut maupun perkara lain hingga ke persidangan.

"Kejaksaan tidak bisa sendiri, harus tetap kerjasama dengan pengiat-pengiat tentunya untuk penegakan hukum. Untuk Indonesia lebih baik, tentunya tidak lepas dari peran serta dari media untuk bekerjasama dalam proses penegakan hukum yang lebih transparan," jelasnya.

Rudi juga menambahkan, hingga kini tersangka perkara limbah B3 tersebut masih satu orang, namun kejaksaan telah memberikan petunjuk agar berkas perkara dijadikan dua berkas.

"Korporasinya di split, untuk memudahkan pembuktian dan dakwaan atau pemberkasan fokus dan tidak error", pungkasnya.(ksh/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral