Aceh Barat Daya, tvOnenewes.com - Hingga memasuki hari ke-5 pendaftaran calon anggota legislatif hingga saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan calon di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya.
Komisioner Komisi independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Seliah mengatakan, hingga hari ke-5 di buka pendaftaran calon legislatif belum ada partai yang mendaftarkan calon mereka.
"Hingga saat ini belum ada partai yang mendaftrakan calon legislatifnya, mungkin partai-partai peserta pemilu sedang mempersiapkan berkas pendaftaran," kata Seliah. Pada Jumat (5/3/2023).
Seliah juga mengimbau kepada Partai peserta pemilu, untuk tidak segan melakukan konsultasi demgan pihaknya, agar proses pendaftaran tidak terjadi kesalahan.
"Kami imbau partai politik jangan ragu untuk datang melakukan konsultasi, agar mempermudah pendaftaran calon anggota legislatif," sebutnya.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya juga mengingatkan kepada suluruh partai, agar sebelum mendaftarkan calonnya secara langsung, maka di wajibkan untuk partai politik untuk mendaftarkan caleg nya secara online terelebih dahulu seperti mengisi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Kami ingatkan, sebelum mendafat secara langsung partai politik di wajibkan untuk mengisi SILON secara online, baru mendaftar secara langsung," tegasnya. (kha/haa)
Load more