Langkat, tvOnenews.com - Persidangan pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan menghadirkan lima orang saksi dari pihak korban, Kamis (4/5/2023) sore.
Dalam persidangan perdana yang menghadirkan terdakwa yang juga diduga sebagai otak pelaku Luhur Sentosa Ginting (Tosa Ginting), secara online dipimpin Ketua Majelis Hakim Ladys Meriana Bakara.
Ke-5 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Susilawati Sembiring selaku adik ipar korban, Nilawati Sembiring, selaku istri korban dan Dika Syahputra, Boiman serta Denius, selaku warga sekitar.
Dalam persidangan kali ini, saksi yang pertama diminta keterangannya adalah Susilawati dan terungkap cerita ditemukannya proyektil peluru di dalam celana yang dipakai korban.
Hal itu diketahui ketika korban Paino, yang sudah tidak bernyawa dibawa ke Rumah Sakit Putri Bidadari Kabupaten Langkat dan saat perawat membuka seluruh pakaian korban, terlihat luka tembak dari dada kanan tembus ke punggung bawah.
Di saat bersamaan, ketika membuka celana yang dikenakan oleh korban, terlihat proyektil peluru yang masuk ke dalam celana dan akhirnya disita pihak kepolisian untuk dijadikan salah satu barang bukti.
"Saya mendapat kabar dari centeng perkebunan bahwa abang saya ditembak. Lalu abang saya dibawa ke rumah, saya lihat abang saya sudah tidak bernyawa. Karena saya sempat periksa denyut nadinya tidak berdetak. Lalu abang saya langsung kami bawa ke Rumah Sakit Putri Bidadari, dengan harapan nyawanya dapat tertolong. Disitulah saat seluruh pakaian digunting termasuk celana ditemukan proyektil peluru dan luka tembak tembus," kata Susilawati, di hadapan Majelis Hakim.
Load more