Pesisir Selatan, tvOnenews.com – Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku pembacokan seorang warga bernama Agusman (65) di Kampung Pasir Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi Selasa lalu (2/5/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, secara psikis pelaku memperlihatkan kondisi normal lantaran dapat menjawab semua pertanyaan dengan meyakinkan. Eman (41) mengaku sakit hati karena merasa dibully. Katanya kepada polisi, korban termasuk salah seorang yang menyuruh mengikat tersangka setiap kali sikap tempramentalnya kambuh.
Akibat hal tersebut, dendam Eman pun muncul ke warga sekitar yang juga ikut menyarankan pada keluarganya agar dia diikat atau dipasung saja di rumah, dengan alasan prilaku tempramentalnya mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Dia memang sering mengalami emosi yang tak terkendali yang datang tiba-tiba, ketika kondisi jiwanya labil dan dikuasi emosi, siapa saja bisa menjadi lawannya,” ujar Iptu Gusmanto, Kapolsek Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan kepada tvOnenews.com, Jumat (5/5/2023).
Saat kejadian, korban yang baru saja keluar dari rumahnya tidak mengetahui bakal diserang tersangka yang rumah mereka hanya berjarak dua rumah. Tiba-tiba dari arah belakang korban, sebilah parang bersarang di kepala bagian belakang dekat telinga. Pada serangan kedua korban sempat menangkis yang berakibat sikunya luka robek.
Agusman pun dilarikan warga ke Puskesmas terdekat dalam kondisi bersimbah darah. Namun malang, tetangga pelaku itu pun menghembuskan napas yang terakhir.
“Saat korban tersungkur, itulah pelaku kabur dan sempat dilihat warga lain, namun tak berani mengejar lantaran pelaku masih memegang parang. Dia kabur ke hutan perbukitan di Pasir Laweh dan semalam ditangkap warga setelah tiga hari bersembunyi,” papar Gusmanto lagi.
Terkait dengan tersangka memiliki kelainan kejiwaan, polisi akan terus mendalami. Apalagi menurut Kapolsek Lengayang tersangka hingga saat sebelum membacok rutin minum obat untuk menenangkan pikiran.
“Secara utuh memang tersangka belum pernah dirawat, namun sebagai seseorang yang memiliki kelainan kejiwaan atau emosional yang sering tidak stabil dia selalu mengkonsumsi obat terkait penyakitnya tersebut,” jelas Iptu Gusmanto lagi.
Berita sebelumnya, tiga hari diburu, akhirnya Jumat dini hari tadi (5/5/2023) pukul 00.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap polisi dan warga termasuk para pemuda yang berjumlah lebih dari 100 orang yang ikut mengepung pelaku.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa terlihat seseorang yang dicurigai melintas di kawasan Kampung Bukik Kaciak, Nagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Surantih, berselebahan dengan Kecamatan Lengayang,” ujar Iptu Gusmanto.
Setelah berkoordinasi dengan kepala kampung, tokoh masyarakat dan pemuda setempat, rombongan warga dan polisi langsung menyisiri lokasi terakhir pelaku yang terlihat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (4/4/2023).
Perburuan membuahkan hasil, sekitar pukul 00.00 WIB pelaku ditemukan namun langsung melarikan diri. Karena banyaknya warga dan pemuda serta polisi yang mengepung, 30 menit kemudian pelaku akhirnya tak berkutik. Untung saja saat ditangkap, parang yang dia bawa sudah tidak ada lagi.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lengayang untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya melakukan penganiayaan berat hinga hilangnya nyawa seseorang sesuai Pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yud/wna)
Load more