Ogan Ilir, tvOnenews.com - Setelah lebih dari lima jam menjalani pemeriksaan di Polres Ogan Ilir di bagian Satuan Lalu Lintas, sopir bus yang menabrak pegawai SPBU hingga tewas dilimpahkan ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilimpahkannya sopir maut bernama M. Nasir Ibrahim kelahiran Pidie 31 Desember 1964, warga Gp. Kumbang Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Aceh ini karena termasuk pasal 359 KUHP, bukan kategori kecelakaan lalu lintas di jalan umum.
Sang Sopir bus maut mengaku saat kejadian penglihatannya gelap tidak tahu kalau sudah menabrak orang, bahkan korbannya meninggal dunia.
"Awalnya saya mau isi BBM solar, ternyata habis, saya mau keluar, pandangan saya tiba tiba gelap, saya enggak tau kali menabrak apalagi nabrak orang," ujarnya seraya mengaku menggunakan gigi kedua saat menabrak.
"Saya sehat, enggak mabuk, enggak narkoba, pas kejadian gelap aja penglihatan saya, mungkin faktor kelelahan pikiran kosong, gelap jadi penglihatan," tuturnya.
Usai kejadian dirinya bukan mau melarikan diri melainkan ingin menepikan mobil. "Saya sudah 20 tahun bawa mobil, sudah 4 kali ganti PO, tidak pernah kecelakaan, baru kali ini," ungkapnya.
Disinggung apakah kurang istirahat atau kurang tidur, sehingga bisa lalai dalam berkendara?. "Ngantuk tidak juga, karena saya baru ganti, baru bawa mobil dari Betung inilah, saya juga sudah istirahat 5 jam," imbuhnya.
Load more