Menurut Epyardi, seharusnya video tersebut tidak boleh beredar ke masyarakat luas apalagi viral. Karena video CCTV kantor dinas hanya bisa diambil untuk kepentingan tertentu terutama pihak yang berwajib seperti kepolisian, pengadilan dan Inspektorat.
“Kita akan buka video tersebut secara lengkap, nanti bersama tim Inspektorat untuk mengetahui kejadian secara utuh, sementara informasi yang saya dapatkan dari personel saya di saat keributan terjadi, keduanya sama-sama keras sehingga menjadi gaduh,” jelas Epyardi. (yud/wna)
Load more