Pelaku akhirnya ditangkap polisi disebuah kontrakannya di jalan 32, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita sejumlah handphone berbagai merek yang diduga hasil kejahatan pelaku.
"Pelaku kita tangkap di kontrakannya, disana kita mengamankan 5 unit handphone yang ternyata semuanya milik korban," kata Aipda Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bukan.
Dalam aksinya, pelaku membobol konter hp hanya seorang diri pada waktu subuh sekitar pukul 04.00 wib saat korban tidak ada di konter. Pelaku berhasil menggasak isi counter milik korban dan mengambil 11 unit handphone berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp. 500 ribu rupiah
Load more