Padang Lawas, tvOnenews.com - Seorang pria inisial JE (22), warga Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas), Sumut, melakukan penganiayaan terhadap ayah kandung dan ibu tirinya atas nama Paruhuman Hasibuan usia 58 tahun dan Rosma Daulay usia 56 tahun, hingga tewas pada Jumat (5/5/2023) malam.
Kapolres Padang Lawas ( AKBP) Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung mengatakan kejadian penganiayaan itu dilakukan JE, di rumah kediaman korban Paruhuman Hasibuan (ayahnya), sekitar wilayah Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, hari Jumat (5/5/2023) malam lalu, sekira jam 20:00 WIB.
JE melalukan penganiayaan itu, memakai sebilah tumbilang, dengan memukulkannya pada sejumlah bagian tubuh kedua korban, termasuk pada bagian kepala mereka masing - masing korban. Hingga kedua korban mengalami mengalami pendarahan dan meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"Motif kejadian itu, pelaku ( JE) kecewa akibat almarhum ayahnya (korban) tidak bisa mengindahkan permintaannya, memberikan pekerjaan dan tinggal di rumah itu ( TKP),"terang AKP Hitler, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, disampaikan AKP Hitler, kejadian penganiayaan yang menewaskan dua orang korban itu, dilaporkan saudara kandung pelaku ( JE) atas nama Koes Hasibun, ke Polsek Barumun, pasca peristiwa kejadian naas itu.
Setelah sebelumnya mengetahui informasi kejadian penganiayaan terhadap kedua korban yang juga sebagai ayah kandung dan ibu tirinya itu, dari saudara atau adek kandungnya (Koes Hasibuan) atas nama Sofar Hasibuan yang pertama melihat kedua korban terwas terkapar bersimbah darah di rumah (TPK), bersama seorang rekannya atas nama Supriadi.
Seterusnya, laporan peristiwa kejadian penganiayaan dari pelapor atas nama Koes Hasibuan itu, sambung AKP Hitler, dikoordinasikan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, kepada pihaknya, untuk segera ditindak lanjuti bersama.
Kemudian kata AKP Hitler, ia bersama anggotanya tim identifikasi dan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin beserta Kanit Reskrim Polsek Aiptu Syaiful Bahri bergerak cepat menuju TKP melakukan pengecekan kejadian itu, termasuk pengecekan urat nadi terhadap korban.
Serta melakukan pengejaran tersangka JE, yang sebelumnya dicurigai sebagai terduga pelaku penganiayaan itu, dari informasi keterangan sejumlah saksi, termasuk Sofar Hasibuan anak kandung dari korban almarhum Paruhuman itu.
Yang sempat melihat pelaku JE saat berpapasan di jalan menuju rumah korban, ketika hendak mengantarkan rokok pesanan yang sebelumnya diminta korban terhadapnya (Sofar) sebelum kejadian itu. Dan menyaksikan peristiwa naas itu sebelum sampai kerumah korban.
Terkait peristiwa yang menyebabkan dua orang korban meninggal dunia tersebut, pelaku JE yang sebelumnya juga diketahui berprofesi sebagai petani dan telah berkeluarga dengan memiliki seorang anak itu, diamankan di Mapolres Palas (7/5/2023), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(irv/haa)
Load more