"Jadi sampai tanggal 8 Mei 2023, hari ini. Sudah ada tujug Balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima," kata Amrah, Senin (8/5/2023).
Selanjutnya pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada Balon, dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 Balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi.
"Jadi kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman teman partai yang masih mengurus surat surat dari instansi tertentu seperti BNN, Kepolisian dan Pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas," ucap.
Amrah pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga 14 Mei mendatang.
Load more