Langkat, tvOnenews.com - Sidang perkara pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/5/2023) sore.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, masih dengan agenda yang sama seperti pada persidangan sebelumnya, yaitu pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.
Sesuai SIPP PN Stabat, sidang yang seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB pagi, molor menjadi pukul 15.00 WIB.
Begitu sidang dibuka oleh majelis hakim, sejumlah pertanyaan pun dilayangkan Jaksa Penutut Umum (JPU) kepada saksi.
Adapun saksi yang diperiksa pertama yaitu Boiman alias Wak Man yang merupakan karyawan sekaligus kernet truk pengangkut getah karet milik Paino.
Boiman mengaku jika dirinya pertama kali mengetahui Paino tewas tertembak dari anaknya.
"Saya mengetahui dari anak saya. Saya mendengar kabar, pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Anak saya bilang Pak Paino kena tembak. Saya langsung bangun dari tidur dan datang ke rumah Pak Paino. Posisi rumah saya tidak jauh dari rumah Pak Paino," ujar Boiman.
Saat Boiman tiba di rumah Paino, pada saat itu juga keluarga sudah tidak berada di rumah.
JPU pun melanjutkan pertanyaannya seputar kegiatan dan hubungan Boiman bengan Paino sebelum mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 ini tewas dibunuh dengan cara ditembak.
"Saya karyawan kerja sebagai kernet truk Colt Diesel muat hasil getah karet dari petani kampung ke kampung. Muat karet atas perintah anak Pak Paino bernama Dika Syahputra dan saya kerja cuma empat hari saja. Kemudian tanggal 26 Januari 2023 itu, saya sedang menimbang hasil karet," ujar Boiman.
Boiman pun mengaku, jika ia kenal dengan Paino sejak tahun 2000. Ia juga mengatakan Paino kesehariannya selama tak menjabat anggota dewan lagi, ia pergi bertani di ladangnya.
"Kalau ada waktu senggang, Pak Paino main ke warung kopi. Ke mana-mana naik sepeda motor KLX. Bahkan lokasi tewasnya Pak Paino sering dilintasi jika ingin pergi ke warung kopi itu," ujar Boiman.
Saat disinggung apakah Paino pernah berselisih paham dengan orang lain, Boiman mengatakan tidak pernah. Ia menambahkan jika Paino tipikal yang tak banyak cerita.
Begitu juga saat disinggung soal gudang milik Okor Ginting ayah kandung terdakwa Tosa Ginting.
Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 26 Januari 2023, Boiman mengatakan saat ia pergi bekerja, sempat melihat keberadaan satu unit mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga dan sepeda motor KLX corak loreng OKP di sekitar gudang Okor Ginting.
Keberadaan mobil dan sepeda motor ini sempat disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya.
Namun, hal itu dibantah oleh Boiman. Dirinya melihat mobil yang dimaksud dan sepeda motor itu saat truk yang dinaikinya berpapasan dijalan hendak menuju rumah Paino, sehabis menimbang hasil karet.
"Saya melihat mobil abu-abu Suzuki Ertiga, dan satu unit sepeda motor KLX di belakangnya, saat pulang kerja menimbang hasil karet tepat di SD Inpres pada pukul 19.30 WIB. Saya gak tau siapa yang ada di dalam mobil. Dan KLX itu pengendaranya laki-laki, saya tidak kenal. Saya tidak pernah melihat mobil itu sebelumnya, dan baru pertama kali melihat," ujar Boiman.
Tak sampai di situ, JPU kembali menyinggung nama terdakwa Persadanta alias Sahdan yang ikut terlibat dalam perkara pembunuhan Paino.
"Sahdan anggota kerja Okor Ginting. Saya hanya sekedar tahu saja," ujar Boiman.
Pemeriksaan saksi Boiman pun disudahi. Selanjutnya, JPU kembali memanggil saksi bernama Jenius yang merupakan sopir truk Colt Diesel yang membawa muatan getah karet yang diambil dari petani kampung ke kampung.
Jenius mengaku, jika dirinya di BAP karena persoalan rekaman CCTV dan papasan truk yang dikemudikannya bersama Boiman dan Dika Syahputra, dengan mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga dan sepeda motor KLX bercorak loreng OKP.
"Saya mengetahui mobil Ertiga, saat sehabis nimbang getah karet dan berpapasan di SD Inpres. Saya melihat tanggal 26 Januari 2023 malam, sebelum kejadian Pak Paino," ujar Jenius.
Majelis hakim pun bertanya arah kendaraan mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga saat berpapasan dengan Jenius.
"Eertiga itu keluar dari perkampungan. Saya tidak pernah melihat mobil itu sebelumnya dan saya melihat dibelakangnya ada sepeda motor jenisnya KLX corak loreng. Yang mengendarai saya tidak tahu. Setelah itu saya tiba di gudang, dan tidak ada bertemu Pak Paino," ujar Jenius.
Pria yang sudah bertetanggaan dengan Paino sejak tahun 1984 menegaskan, jika di kampungnya tidak ada yang punya mobil jenis Suzuki Ertiga.
Semenntara itu, Jenius menuturkan, dirinya diperlihatkan CCTV setelah kejadian oleh anak Paino yang bernama Dika Syahputra.
"Di dalam rekaman itu, saya melihat mobil dan sepeda motor dengan bentuk dan jenis yang sama pada saat berpapasan sebelum Pak Paino meninggal dunia," ujar Jenius.
Mendengarkan keterangan yang diucapkan Jenius, penasehat hukum terdakwa Tosa Ginting merasa keberatan.
Minola Sebayang selaku penasehat hukum terdakwa bertanya soal merek mobil yang disebut-sebut Jenius.
Menurut Minola, bagaimana Jenius bisa memastikan jika mobil yang disebutnya bermerek Suzuki Ertiga pada saat itu.
"Saya tahu itu malam, itu jenis mobil Suzuki Ertiga, tahu dari bentuk belakang mobil," ujar Jenius.
Minola pun kembali bertanya soal plat mobil. Karena di BAP Jenius, ia menyebutkan plat mobil tersebut. Sedangkan saat di persidangan ia tak bisa menyebutkannya.
"Tahunya plat nomor setelah penyidikan yang mulia," ujar Jenius.
Jenius juga disinggungkan dengan nama terdakwa Persadanta alias Sahdan yang ikut terlibat dalam perkara pembunuhan Paino.
"Persadanta kenal, orang kerja Okor Ginting. Dia kerja udah lama, mandor di situ," ujar Jenius.
Jenius pun mengatakan jika Paino ialah orang yang memiliki kepribadian yang baik, tidak ada berselisih dengan orang lain.
Ketua majelis hakim pun bertanya kembali soal kepribadian Paino semasa hidup. Karena di dalam BAP, Jenius mengatakan jika terdakwa Tosa Ginting selalu mencari ribut dengan Paino.
"Selalu mencari ribut dengan toke saya Paino masalah jual beli sawit. Tapi cekcok mulut tidak pernah. Dipaksa jual sawit ke Tosa Ginting, kalau tidak denda," tutup Jenius.
Terdakwa Tosa Ginting pun menanggapi keterangan yang disampaikan oleh saksi Jenius.
"Bagaimana terdakwa, ada yang mau ditanggapi," ujar majelis hakim.
"Saya minta ganti rugi lahan saya dan sudah diganti rugi, bukan denda. Saya tidak pernah mengarahkan warga jual sawit kepada saya yang mulia," ujar Tosa melalui sambungan video teleconfrence.
Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa, sidang pun akan dilanjutkan pada Kamis (11/5/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi. (tht/fna)
Load more