Medan, tvOnenews.com - Wakil Ketua III LPSK, Edwin Partigi SH ikut menyaksikan jalannya 27 adegan penganiayaan Ken Admiral di dalam Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023). Dalam kesempatan itu, ia pun sempat memberikan penjelasannya ke pada sejumlah awak media.
Edwin Partogi SH menyampaikan apresiasi kepada siapapun oknum pemberi video detik kejadian penganiayaan Ken Admiral pada Kamis 22 Desember 2022 lalu, di Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba Raya, Lingkungan 10, nomor 168, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.
"Bahwa kita juga gak tau siapa, caranya tah bagaimana, kemudian dapatlah video itu yang kemudian bermanfaaat membuka kasus ini sampai prosesnya cepat,” ujar Edwin.
Lalu Edwin pun menyampaikan harapannya terkait adanya senjata api laras panjang dalam kasus penganiayaaan Ken Admiral.
Di mana adanya senpi laras panjang organik Polri itu telah dipastikan ada oleh pihak Polda Sumut. Karna senpi disebut jenis SS2V2 tanpa magazine itu telah ditemukan dan disita oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.
"Ya itu perlu didalami oleh penyidik ya. Terutama pada proses etik ya. Apakah penggunaaan senjata laras panjang senjata dinas itu sering digunakan atau digunakan hanya ketika peristiwa kejadian.”
"Artinya penggunaaan senjata api laras panjang organik Polri itu sudah sesuai prosesur atau enggak sih,” Kata Edwin.
Load more