Bandar Lampung, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku tidak tahu jika mobil dinasnya dengan nomor plat kendaraan BE 2 diduga menunggak pajak. Mobil dinas miliknya diketahui belum membayar pajak sebesar Rp5.523.340 yang telah jatuh tempo pada 4 April 2023 lalu.
Saat dimintai keterangannya, Nunik sapaan akrabnya justru mengaku tidak tahu soal hal itu. "Pajak apa? Ada itu tuh bagian aset, yang pasti udah dianggarin lah ya," kata Wagub Lampung, Chusnunia Chalim saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung, pada Selasa (9/5/2023).
Saat ditanya lebih jauh terkait belum dibayarnya mobil kendaraan dinas miliknya, Nunik sapaan Wagub Lampung meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada bagian aset.
Ia meyakini bahwa pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan. "Aku enggak tahu, itu ada dinas yang ngurusin," ujarnya sambil berlalu meninggalkan awak media.
Setelah disoroti di media sosial, pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung langsung dibayarkan pajaknya. "Terima kasih Pak Arinal Djunaidi dan Mbak Nunik karena hari ini sudah sat set memanfaatkan program diskon keterlambatan bayar pajak kendaraan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," tulis @PartaiSocmed
Diketahui, mobil dinas kendaraan milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjadi sorotan dan viral di media sosial Twitter.
Mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp.8.526.340. Hingga pukul 22.12 WIB semalam, cuitan ini sudah disaksikan 322 ribuan tayangan.
Selain Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. yang akrab dipanggil Nunik ini juga mendapat pesan yang sama dari cuitannya. “Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuitnya.
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat jumlah yang harus dibayar sebesar Rp5.523.340. Hal yang sama ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Pajak Kendaraan Bermotor merk Toyota Land cruiser tersebut malah belum membayar pajak lebih dari satu tahun, dan mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp.15.708.475. "Bunda Wali Kota Bandar Lampung juga jangan ketinggalan ya," bebernya.
Diketahui sejak bulan April hingga September 2023, Pemerintah Provinsi Lampung sedang memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama (BBN2) dan Denda Pajak serta Diskon Pokok Tunggakan Pajak.
Seperti diketahui sebelumnya akun ini juga membongkar habis gaya hidup mewah pejabat di Lampung. Mulai dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan istri Riana Sari, Wagub Lampung, Nunik, Kadiskes Lampung Reihana, serta oknum sipir di Lapas Rajabasa. (puj/cai)
Load more