Bandar Lampung, tvOnenews.com - Setelah menjadi sorotan di media sosial Twitter, kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang sebelumnya menunggak pembayaran pajak langsung dibayar, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan data yang didapat dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, tertera jika Randis Gubernur Lampung dengan plat BE 1 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250.
Sedangkan Kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan plat BE 2 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, juga sudah dibayarkan pada hari ini, Selasa 09 Mei 2023 dengan jumlah pembayaran Rp5.282.750.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Lampung, Achmad Saefullah mengatakan jika kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sudah dilunasi pembayaran pajaknya.
"Kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, kendaraan dinas itu sudah diselesaikan administrasinya sesuai dengan ketentuan," kata Plh Kadis Kominfotik Lampung, Achmad Saefullah di Pemprov Lampung, Selasa (9/5/2023).
Achmad mengungkapkan permohonan maaf sekaligus apresiasi terhadap masyarakat yang memberikan masukan terhadap Pemprov Lampung sehingga membantu dalam pengawasan pembayaran pajak khususnya bagi kendaraan dinas.
"Justru kami mengucapkan terimakasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan. Inilah fungsi daripada pembangunan sistem yang kami berikan kepada masyarakat sehingga ada timbal baliknya dan timbal balik ini mungkin tidak harus bagus saja, tetapi koreksi ini adalah koreksi yang membangun," ungkapnya.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed kembali membuat cuitan yang menjadi perhatian dan bahasan netizen.
Dalam cuitannya, Senin (8/5/2029) @PartaiSocmed menyoroti mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang belum membayar pajak kendaraan. "Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulis @PartaiSocmed.
Mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp.8.526.340. Hingga pukul 22.12 WIB semalam, cuitan ini sudah disaksikan 322 ribuan tayangan.
Selain Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. yang akrab dipanggil Nunik ini juga mendapat pesan yang sama dari cuitannya. “Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuitnya.
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat jumlah yang harus dibayar sebesar Rp5.523.340. Hal yang sama ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Pajak Kendaraan Bermotor merk Toyota Land cruiser tersebut malah belum membayar pajak lebih dari satu tahun, dan mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp.15.708.475. "Bunda Wali Kota Bandar Lampung juga jangan ketinggalan ya," bebernya.
Diketahui sejak bulan April hingga September 2023, Pemerintah Provinsi Lampung sedang memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama (BBN2) dan Denda Pajak serta Diskon Pokok Tunggakan Pajak. (puj/cai)
Load more