Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang bayi mengalami cacat usai melahirkan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Bayi perempuan tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri Denny dan Winda. Tangan sebelah kanan bayi tersebut tidak bergerak usai melahirkan di rumah sakit tersebut.
Orang tua bayi menduga, cacatnya anak mereka disebabkan adanya malapraktik yang dilakukan bidan di RSUP RAT Tanjungpinang. Sebab, tidak ada dokter mendampingi bidan saat menangani proses kelahiran Winda.
"Kenapa malapraktik, karena pada saat pasien masuk ke rumah sakit, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi bidan dan perawat. Bahkan sampai anak itu melahirkan," ujar penasihat hukum orang tua bayi, Ahmad Findayani, Selasa (9/5/2023).
Dia menerangkan, kliennya, Winda dibawa ke rumah sakit pada Jumat (5/5/2023) dini hari, dan berhasil melahirkan secara normal sekitar pukul 13.00 WIB. Saat proses melahirkan, kata Ahmad, kepala bayi kliennya itu sempat ditarik oleh bidan dan perawat.
"Ditarik seperti tali tambang. Saat terlahir, tangan kanan tidak bisa bergerak, seperti lumpuh karena lemas. Sampai saat ini juga belum bisa bergerak," ungkapnya.
Ahmad menerangkan, Denny sempat meminta kepada bidan agar istrinya menjalani kelahiran dengan operasi caesar, lantaran istrinya tidak sanggup melahirkan secara normal. Namun, hal itu tidak ditanggapi oleh bidan dan perawat yang menangani istrinya melahirkan.
Menurutnya, pihak rumah sakit bisa melakukan permintaan kliennya. Sebab, jangka waktu ibu bayi masuk rumah sakit hingga melahirkan sangat panjang, yakni lebih dari 13 jam.
Load more