Oleh karena itu, untuk melindungi dan menyelamatkan warga Medan dari pecandu narkoba, dirinya meminta Pemko Medan supaya mendirikan panti rehabilitasi narkoba.
"Ini perlu, dan suatu tanggung jawab pemerintah terhadap warganya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Johannes menjelaskan, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba, orang tua dapat menitipkan anaknya di panti tersebut guna mendapat bimbingan arahan sekaligus pemulihan.
"Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga prasejahtera yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan," tandasnya.
Bagaimana biaya di panti rehabilitasi swasta tak mahal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya pembangunan, biaya urine test, rapid test, dan 1 pcs baju seragam wajib dibayar saat registrasi berkisar Rp1.000.000.
Kemudian biaya rawat inap, kamar, makan Rp4.000.000 per bulan. Belum lagi orangtua pasien harus keluarkan biaya penjemputan Rp1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya dan calon pasien wajib mengikuti program rehabilitasi minimal sembilan bulan. (aag)
Load more