Padang, tvOnenews.com – Kota Padang semakin gawat. Pasalnya, di Kota Padang semakin banyak ditemukan pasangan ilegal di sejumlah kamar hotel Kota Padang, Sumatea Barat. Terbukti, Selasa dini hari (9/5/2023) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali dapatkan 18 orang terjaring razia kamar hotel.
Kedelapan belas orang yang diamankan tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 8 laki-laki, saat diperiksa mereka tidak dapat memperihatkan dokumen pernikahan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang.
"Diduga pasangan ilegal 18 orang pengunjung penginapan kita amankan, ini berawal dari laporan masyarakat sehingga kita lakukan penertiban," ungkap Kepala Kantor Satpol PP Padang, Mursalim kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Sambungnya mengatakan, pemilik hotel dan penginapan masih saja ‘nakal’ dengan tidak mengindahkan peraturan daerah. Mereka yang diamankan tersebut dijaring dari sejumlah tempat, seperti penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Barat, dari berbagai penginapan dan hotel.
"Dari sejumlah hotel, kita dapati dua pasang di Jalan Hos Cokroaminoto, satu pasang di Jalan Utama inanta. Kemudian di Jalan S Parman satu pasang ditambah satu perempuan, selanjutnya tiga pasang dan satu orang wanita lagi di Jalan Batang Arau, sehingga totolnya ada 18 orang, " rinci Mursalim.
Dengan masih ditemukannya pelanggaran dari pelaku usaha, maka Pihak Pol PP akan memberikan sanksi tegas, dengan memberikan rekomedasi kepada instansi terkait agar mencabut izin usaha dari tempat tersebut.
Load more