Mandailing Natal, tvOnenews.com - Empat hari menjelang ditutup pendaftaran calon legislatif atau caleg di Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, belum ada satupun partai yang mendaftarkan Caleg-nya. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina menghimbau agar partai segera mendaftarkan caleg-nya untuk antisipasi perbaikan jika ada kekurangan atau kesalahan.
Rabu siang (10/5/2023), Kantor KPUD Madina di Jalan Merdeka Kota Panyabungan masih tampak lengang. Tidak ada aktivitas menonjol di lingkungan kantor tersebut selain aktifitas pegawai Sekretariat KPUD Madina.
Komisioner KPUD Madina, Muhammad Yasir Nasution menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran Caleg pada 1 Mei 2023, KPUD Madina telah siap menerima pendaftaran caleg, namun hingga 10 Mei 2023 atau empat hari jelang ditutup pendaftaran belum ada partai yang mendaftarkan caleg-nya.
"Kita menunggu pada jam kerja namun belum ada yang antar berkas, tanggal 1 hingga 13 waktu pendaftaran sesuai jam kantor kemudian di hari terakhir hingga pukul 00.00 WIB" terang Muhammad Yasir Nasution.
KPUD Madina menghimbau agar partai politik segera mendaftarkan caleg-nya untuk antisipasi waktu pemenuhan syarat syarat yang diperlukan.
"Yang ada nantinya waktu perbaikan berkas, artinya berkas harus lengkap yang diperbaiki, jika kurang berkas pada batas akhir pendaftaran tidak bisa ditambahkan lagi artinya caleg bersangkutan bisa gugur, jadi kami himbau supaya segera mendaftarkan sebelum waktunya berakhir sehingga jika ada kekurangan berkas masih ada waktu melengkapi " himbau Muhammad Yasir Nasution.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Madina, Teguh Hasahatan Nasution yang dihubungi melalui ponselnya Rabu (10/5/2023) menyebutkan pendaftaran Caleg PDIP serentak seluruh Indonesia.
Load more