“Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.
Dikatakannya bahwa, ketidak solidnya dalam tubuh PUD pembangunan ini menjadi terhambatnya sejumlah program Pemko Medan.
“Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” kata Agus Suriono.
Berdasarkan Perda pemkot Medan bahwa jajaran direksi itu harus solid dan kolektif untuk itu dasar utama yang memberhentikan Gerald Patogi Siahaan dari tugasnya.
“Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (ayr/lno)
Load more