“Mobil pasang bendera partai, mobil pemerintah ini. Woy pasang bendera partai, punya rakyat mobil ini,” kata perekam video.
Kemudian, orang yang merekam video itu lalu mendekat ke mobil berplat merah itu dan menyebut nomor plat mobil untuk memasang lampu PJU milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"BE 9950 AZ. Jangan macem-macem kamu orang, ini mobil pemerintah, mobil rakyat ini. Videoin, gue viralin malam ini," ungkapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung pun angkat bicara terkait video viral tersebut yang digunakan untuk memasang atribut partai politik.
Bawaslu telah mencari informasi terkait tentang pemasangan atribut partai yang terindikasi menggunakan mobil dinas milik pemerintah kota Bandar Lampung.
"Akan kita panggil, Panwaslu dan masyarakat yang mengetahui hal tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan Bawaslu akan menanyakan beberapa hal nantinya guna penelusuran lebih lanjut untuk memutuskan siapa yang akan kita minta keterangannya kembali.
Load more