Mengetahui hal tersebut, lanjut Jojo, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku di rumahnya.
"Sesampai di rumah pelaku lainnya ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku di rumahnya," tuturnya.
Terkait modus pencurian, Jojo menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
"Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang di mana kunci melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu di motornya, kemudian motor tersebut dibawa dan disembunyikan di rumah pelaku," jelas Jojo.
Sementara itu, usai diamankan, pelaku Boncel dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda. Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi kami dari Pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya di saat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan," pesan Jojo. (fpa/fna)
Load more