Disampaikan pula agar setiap kritik masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi agar dapat bekerja lebih baik ke depannya.
"Kepada seluruh OPD Pak Gubernur menyampaikan jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Semua kritik untuk dijadikan acuan memperbaiki, maka Pak Gubernur sampaikan kepala OPD jangan anti kritik," tutup dia.
Diketahui setelah menjadi sorotan di media sosial Twitter, kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang sebelumnya menunggak pembayaran pajak langsung dibayar pada Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan data yang didapat dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, tertera jika Randis Gubernur Lampung dengan pelat BE 1 jenis Jeep dan merek Mercedes-Benz warna obsidian black tahun 2017 sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250.
Sedangkan, kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan pelat BE 2 jenis Jeep dan merek Mercedes-Benz warna obsidian black tahun 2017 juga sudah dibayarkan pada Selasa (8/5/2023) dengan jumlah pembayaran Rp5.282.750. (puj/nsi)
Load more